Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Mulai Diadili terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai tersangka kasus suap di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal menjalani sidang perdana terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Sidang perdana bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025.

Tim Hukum Hasto Soroti Sadapan Pindah Lokasi Harun Masiku: Seperti Perpindahan Cahaya

"Jumat 14 Maret 2025. Sidang pertama," demikian keterangan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat 14 Maret.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu rencananya bakal digelar sekira pukul 09.20 WIB. Adapun susunan majelis hakimnya yakni Rios Rahmanto selaku ketua majelis.

Ahli KPK Ungkap Ditahap Forensik Tak Temukan Bukti Perintah Hasto Tenggelamkan Ponsel

Kemudian, anggota majelis hakimnya yakni Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji. Untuk Panitera penggantinya Eko Budiarno.

Sidang perdana Hasto Kristiyanto terkait kasus rasuahnya telah teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. 

Harun Masiku Rendam Ponsel Disuruh Hasto, Ahli IT Beberkan Datanya Tak Bisa Lagi Disadap

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

KPK sudah menyiapkan 12 orang jaksa untuk menjakani persidangan Hasto Kristiyanto. Status Hasto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus itu juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku yang statusnya saat ini masih buron.

Hasto diduga terlibat dalam kasus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Pun, Hasto juga dijerat Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto Siapkan 17 kuasa hukum

PDIP menambah jumlah pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto dalam melawan KPK di sidang kasus suap Harun Masiku. Salah satu pengacara yang bergabung adalah eks Jubir KPK Febri Diansyah.

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya bakal disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Ronny memperkenalkan timnya yang akan membela Hasto untuk melawan KPK. Ia menilai proses hukum yang menyeret Hasto di KPK terkait unsur politis balas dendam. 

"Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakkan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya