Ini yang Disita Kejagung Saat Geledah Depo Pertamina Plumpang Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Sebanyak 17 boks berisi dokumen disita dalam penggeledahan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
"Memang benar bahwa penyidik juga melakukan penyitaan terhadap setidaknya 17 box," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat, 14 Maret 2025.
Dia merinci, belasan box itu berisi dokumen Pertamina. Namun, Harli tidak mengungkapkan secara detail isi dokumen yang disita itu. Harli hanya mengatakan bahwa 17 boks yang sudah disita akan dicocokkan dengan keterangan tersangka dalam kasus ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
"Jadi itu yang sekarang juga terus sedang didalami, dipelajari, diteliti oleh penyidik untuk melihat korelasinya," ujarnya.
Bukan cuma menyita 17 boks dokumen, pihaknya pun memanggil sejumlah saksi. Salah satunya pejabat teknis di Pertamina.
"Jadi terkait dengan pengawasannya seperti apa, kemudian tata kelola kualitasnya dan semuanya itu tentu ada di jajaran teknis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Kasus ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah tersangka pun sudah ditahan.
"Iya benar ada penggeledahan itu," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu, 12 Maret 2025.
Untuk diketahui, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan ada dua tersangka baru yang ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka sebelumnya.
"Penyidik temukan bukti yang cukup," kata Abdul pada Rabu, 26 Februari 2025.
Adapun keduanya yakni petinggi PT Pertamina. Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.