Diteken Prabowo! Tom Lembong Diampuni, Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Bisa Gigit Jari

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Lalu, bagaimana nasib terdakwa lain dalam perkara impor gula tersebut? Kejaksaan Agung pun angkat bicara akan hal tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan abolisi sifatnya personal.

"Umumnya, abolisi itu kan sepertinya personal," kata dia, Jumat, 1 Agustus 2025.

Kejagung Buka Suara soal Nasib Korupsi Impor Gula Usai Tom Lembong Bebas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Photo :
  • Dok. Istimewa

Meski begitu, Anang minta diberi waktu sampai pihaknya melihat Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi tersebut guna memastikan bagimana nasib terdakwa lain dalam perkara itu. Karena belum menerima Keppres, dia belum bisa berkata lebih jauh.

Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, PSI: Kami Yakin Keputusan Diambil Demi Kebaikan Bangsa

"Kalau tidak disebut disitu saja, ya berarti hanya personal yang secara hukum itu berjalan," ujar dia.

Untuk diketahui, 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait perkara hukum yang menjerat sembilan pengusaha importir gula swasta.

Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memberikan keadilan setara, sebagaimana telah diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong alias Tom Lembong.

Hotman mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi atau pengampunan terhadap Tom Lembong. Namun menurutnya, langkah itu belum cukup.

"Kami mohon agar Bapak Prabowo juga memberikan abolisi kepada pengusaha importir swasta yang diminta ditugaskan oleh Tom Lembong untuk mengimpor gula karena dalam waktu itu dalam kondisi darurat Indonesia butuh gula," kata dia, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas usulan dari surat Presiden Prabowo, Kamis, 31 Juli 2025.

“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya