Perputaran Uang Direktur Persiba Catur Adi Capai Rp241 Miliar sebagai Bandar Narkoba

Mantan Direktur Teknik Persiba, Catur Adi Prianto
Sumber :
  • Persiba

Jakarta, VIVA - Total perputaran uang bandar narkoba Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal tersebut terkuak kala penyidik menyita beberapa rekening milik Catur dan kaki tangannya.

"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan Jumat, 14 Maret 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Kata dia, saat ini penyidik terus koordinasi dengan pihak perbankan guna menghitung total uang yang sudah disita dalam jaringan Catur Adi. Sebab, dalam rekening yang terblokir masih ada saldonya.

"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, beberapa aset bergerak dan tidak bergerak Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, disita polisi pasca yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.

"Disita 1 unit mobil Ford Mustang, 1 unit mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil sedan Lexsus, 1 unit mobil Honda Civic, 1 unit mobil Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan Jumat, 14 Maret 2025.

Untuk diketahui, Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi dikabarkan ditangkap jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dengan kasus narkotika.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?

Kabar penangkapan terhadap Catur Adi itu dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

“Iya (benar ada penangkapan)” ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 10 Maret 2025.

Negara Boncos Rp1 Triliun Lebih karena Kasus Korupsi Sritex
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Hari Ini, Hasto Kristiyanto Bakal Divonis dalam Perkara Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bakal divonis terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI tahun 2019-2024

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025