Direktur Mie Gacoan Tersangka Buntut Royalti Musik Tak Dibayar, Kerugiannya Gede Banget!

Mie Gacoan
Sumber :
  • ist

Denpasar, VIVA - Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Polda Bali sejak tahun lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengungkapkan, proses hukum berawal dari pengaduan masyarakat tertanggal 26 Agustus 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini meningkat ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 20 Januari 2025.

“Pelapor merupakan salah satu LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yg ada di Indonesia yaitu SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia) dalam hal ini diwakili oleh saudara Vanny Irawan, SH selaku Manajer Lisensi sesuai surat kuasa yg diberikan oleh Ketua SELMI," kata dia, Senin, 21 Juli 2025.

Negara Boncos Rp1 Triliun Lebih karena Kasus Korupsi Sritex

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Polisi Ariasandy.

Photo :
  • ANTARA/Kornelis Kaha

Dalam laporan tersebut, Mie Gacoan diduga menggunakan lagu-lagu berhak cipta di seluruh outlet mereka tanpa membayar royalti yang semestinya disetor ke LMK. Ira dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam penggunaan musik secara ilegal.

Tersangka Baru Korupsi Sritex, Eks Direktur Keuangan dan Mantan Bos Bank Ramai-ramai Dijebloskan ke Tahanan

“Tarif royalti diatur dalam SK Menkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, di mana setiap restoran wajib membayar royalti berdasarkan rumus: jumlah kursi x Rp120.000 x 1 tahun x jumlah outlet,” kata dia.

Dengan jumlah outlet Mie Gacoan yang tersebar di berbagai kota besar Indonesia, kerugian yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah. Hingga kini belum ada tersangka lain yang ditetapkan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tanggung jawab ada pada direktur,” kata dia.

Polda Riau mengungkap kasus karhutla

Sepanjang Januari-Juli 2025 Polda Riau Tangani 35 Kasus Karhutla, 44 Orang Jadi Tersangka

Polda Riau terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla yang masih menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan publik, dan perekonomian daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025