Kejar Eks Stafsus Nadiem dengan Ekstradisi, Kejagung: Sudah Lama Ikut Domisili Suami

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Drama baru meletup dari balik kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengacara Tom Lembong Sindir Kejagung soal Adanya Abolisi: Gak Ada Audit BPK Kok Ditahan

Jurist Tan, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim kini resmi diburu lewat jalur ekstradisi oleh Kejaksaan Agung. Setelah jadi tersangka, yang bersangkutan tak pernah sekalipun hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang lebih mengejutkan, dia sudah lama berada di luar negeri.

“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, Senin, 21 Juli 2025.

Drama Akhir di Rutan Cipinang: Keppres Abolisi Diterima Kejagung, Tom Lembong Bebas Hari Ini

Nadiem Makarim (kanan)

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Febrie mengungkapkan, Jurist Tan tak pernah bisa diperiksa sejak masih berstatus saksi. Bukannya kooperatif, dia justru diduga sudah hengkang ke luar negeri sejak awal penyelidikan. Kini, penyidik tengah menelusuri keberadaan eks Stafsus Nadiem tersebut.

Rutan Cipinang Siaga! Jaksa Tunggu Keppres untuk Bebaskan Tom Lembong

“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," kata Febrie.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), periode 2019–2022. Dua tersangka langsung dijebloskan ke rumah tahanan, sementara satu lainnya dikenakan tahanan kota karena alasan medis. Sementara itu, satu tersangka lagi belum ditahan karena ada diluar negeri.

Polres Jakarta Pusat Tangkap 4 pelaku penganiayaan suporter laga final piala U23

Spanduk jadi Pemicu 4 Orang Aniaya Suporter di Laga Final AFF U-23

Polisi beberkan peran 4 tersangka penganiayaan suporter laga final piala U-23

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025