Mantan Bupati Lombok Tengah-Cawagub NTB Suhaili Jadi Tersangka Penipuan

Zulkieflimansyah (kanan) bersama calon wakilnya Suhaili FT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Mataram, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)  menetapkan mantan Bupati Lombok Tengah Muhammad Suhaili Fadhil Thohir sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

"Iya, yang bersangkutan (Suhaili) sudah tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut Syarif, penetapan Suhaili sebagai tersangka sudah melalui rangkaian penyidikan yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti dugaan pelanggaran pidana yang mengarah pada Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau 378 KUHP tentang penipuan.

Rumah Koordinator Demo Lengserkan Bupati Pati Dibakar, Polisi Turun Tangan

Meskipun sudah menetapkan Suhaili dalam status tersangka, dia memastikan belum ada langkah penyidik untuk melakukan penahanan. "Jadi, penetapan tersangka pekan lalu, tetapi tidak ditahan," ujar dia.

Untuk proses hukum selanjutnya, Syarif mengatakan bahwa penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Suhaili dalam status tersangka. Surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan dan diagendakan pada hari Senin (24/3).

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

"Pada tanggal 24 Maret 2025 panggilan pertama sebagai tersangka," ucapnya.

Suhaili berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas tindak lanjut kepolisian terhadap laporan seorang rekan bisnisnya bernama Vega. Laporan masuk pada tanggal 15 Juli 2024 bernomor: LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan bisnis kuliner berupa pembangunan restoran dan kolam pancing di Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, hingga membuat pelapor merasa dirugikan dengan nilai Rp1,5 miliar.

Ribuan aparat Kepolisian disiagakan untuk pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Anggota Polri Dibekali Bodycam untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Kamera pengintai yang dipasang di tubuh petugas ini, langsung dapat dilihat atau terhubung di command center Polda NTB

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025