Mantan Bupati Lombok Tengah-Cawagub NTB Suhaili Jadi Tersangka Penipuan

Zulkieflimansyah (kanan) bersama calon wakilnya Suhaili FT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Mataram, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)  menetapkan mantan Bupati Lombok Tengah Muhammad Suhaili Fadhil Thohir sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar.

Polres Priok Tangkap Penipu yang Bikin Yayasan TNI AD Merugi Rp 2,26 Miliar

"Iya, yang bersangkutan (Suhaili) sudah tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut Syarif, penetapan Suhaili sebagai tersangka sudah melalui rangkaian penyidikan yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti dugaan pelanggaran pidana yang mengarah pada Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau 378 KUHP tentang penipuan.

Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Tersangka Berasa Oplosan Belum Ditahan? Ini Jawaban Satgas Polri

Meskipun sudah menetapkan Suhaili dalam status tersangka, dia memastikan belum ada langkah penyidik untuk melakukan penahanan. "Jadi, penetapan tersangka pekan lalu, tetapi tidak ditahan," ujar dia.

Untuk proses hukum selanjutnya, Syarif mengatakan bahwa penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Suhaili dalam status tersangka. Surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan dan diagendakan pada hari Senin (24/3).

Bos PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

"Pada tanggal 24 Maret 2025 panggilan pertama sebagai tersangka," ucapnya.

Suhaili berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas tindak lanjut kepolisian terhadap laporan seorang rekan bisnisnya bernama Vega. Laporan masuk pada tanggal 15 Juli 2024 bernomor: LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan bisnis kuliner berupa pembangunan restoran dan kolam pancing di Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, hingga membuat pelapor merasa dirugikan dengan nilai Rp1,5 miliar.

Polres Jakarta Pusat Tangkap 4 pelaku penganiayaan suporter laga final piala U23

Spanduk jadi Pemicu 4 Orang Aniaya Suporter di Laga Final AFF U-23

Polisi beberkan peran 4 tersangka penganiayaan suporter laga final piala U-23

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025