Kepala Kortas Tipidkor Bertemu Kapolda Metro Jaya Koordinasi Soal Kasus Firli, Apa yang Dibahas?

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah komunikasi dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto soal perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFirli Bahuri.

Polda Metro Gunakan Temuan Bareskrim untuk Analisis Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

“(Kasus) Pak Firli, kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Metro. Kemudian pada satu acara beliau (Kapolda Metro) ngajak untuk ketemu membahas masalah Pak Firli,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, Rabu, 19 Maret 2025.

Dari hasil pertemuan tersebut, dia menyebutkan, Irjen Karyoto bakal menindaklanjuti penanganan kasus itu setelah lebaran nanti. Namun, dia tak merinci kesepakatan yang akan disampaikan, tapi diperkirakan kasus itu belum bakal ditarik Kortas Tipidkor dan masih ditangani Polda Metro Jaya.

KPK Sebut Deddy Corbuzier Sudah Setor LHKPN, Berapa Hartanya?

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo

Photo :
  • Dok. Humas Polri

"Tindak lanjutnya itu mungkin akan dirumuskan setelah Lebaran. Nah itu kesepakatan yang disampaikan. Saya yakin Polda Metro itu punya keinginan untuk menyelesaikan secara hukum lah apa yang sudah diberikan dan punya tanggung jawab untuk diselesaikan secara penugasan,” kata dia.

Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Tersinggung Dibilang ‘Kasbon Terus’

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya merespons tindakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani kasus ini mengaku sangat siap kembali menghadapi gugatan yang dilayangkan purnawirawan jenderal Polri itu.

"Pada prinsipnya tim penyidik melalui tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Sabtu, 15 Maret 2025.

Barang bukti kasus pembunuhan bos sembako di Bekasi

Pelaku Pakai Uang Bos Sembako di Bekasi Buat Beli HP hingga Biayai Sekolah Adik

Pelaku mengambil uang sebesar Rp 84 juta milik bos sembako.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025