Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jabar Tahun 2024 ke Bawah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Ist

Bandung, VIVA –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jawa Barat tahun 2024 ke bawah.  Demikian disampaikan Dedi Mulyadi dalam unggahan video di akun Instagramnya dikutip Rabu, 19 Maret 2025.

Surat Edaran Dedi Mulyadi 'Donasi Sehari Seribu Rupiah' di Jabar Berpotensi Melanggar UU

"Khusus untuk warga Jawa Barat yang hari ini punya utang, tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung 2024, 2023, 2022, 2021, 2020 2019 dan seterusnya sampai ke belakang, saya sampaikan sekali lagi, pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, membebaskan seluruh tunggakan pajaknya dan dendanya," kata Dedi Mulyadi

Dedi menjelaskan awalnya Pemprov Jabar akan membuka layanan perpanjangan STNK yang menunggak pajak pada 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025. 

Transfer ke Daerah Dipangkas, Dedy Mulyadi Bakal Taruh ASN yang Tak Produktif Jadi TU di Sekolah

Namun, ia menginginkan agar warga Jawa Barat tenang berlebaran dengan pajak kendaraan yang sudah dibayarkan.  "Oleh karena itu kita geser mulai berlakunya hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025. Ayo datang deh ke kantor Samsat," ujarnya
 
Ia berharap kesempatan pengampunan/penghapusan utang pajak kendaraan dan sanksi denda ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Jabar.  

"Jangan sia-siakan kesempatan ini karena pengampunan pajak ini diberlakukan sekali saja. Setelah ini masih nunggak juga, inget loh, motor Anda gak akan bisa lewat jalan kabupaten, gak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo mau lewat jalan mana? Ayo bayar pajaknya, kami sudah memaafkan, sudah mengampuni," ungkap Dedi

Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 per Hari

nanti motor anda tidak bisa lewat jalan kabuoatan tidka bisa leway jalan provinsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025

DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Kebijakan Donasi Rp1.000 per Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mempertimbangkan ulang kebijakannya yang meminta donasi Rp1.000 per hari.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025