Penjambret Kamera WN Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap, DPR: Berdampak ke Citra Indonesia
- dok Polri
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mengapresiasi langkah cepat Polres Tanjung Priok dalam menangkap penjambretan kamera milik warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Sunda Kelapa.
"Kami mengapresiasi tindakan kepolisian itu. Ini membuktikan bahwa kepolisian kita mampu menjalankan tugasnya dalam menertibkan dan menegakkan hukum," ujar Dave dalam keterangannya Minggu, 23 Maret 2025.
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, kasus ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah menjalankan amanahnya dengan baik, terutama dalam menjaga keamanan wisatawan asing yang datang untuk menikmati budaya dan alam Indonesia.
"Ini akan berdampak besar terhadap citra Indonesia di forum internasional," tambahnya.
Konfrensi pers kasus pembegalan warga Prancis di Sunda Kelapa
- dok Polri
Lebih lanjut, pimpinan komisi yang membidangi luar negeri ini menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan, tidak hanya di lokasi wisata tetapi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kepolisian harus memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga," jelasnya.
Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus pemjambretan terhadap warga negara Prancis, Marion Parent (41), dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Chassot menyampaikan ucapan terima kasih resmi dari Pemerintah Prancis atas keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya, Commandant De Police Chassot, Atase Prancis, menyampaikan terima kasih atas kerja luar biasa dari kepolisian Indonesia, khususnya Polres Tanjung Priok, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keamanan warga negara Prancis merupakan prioritas utama bagi pemerintah Prancis.
“Sebagai seorang perwira polisi dan mantan jaksa, saya memahami betul besarnya kerja dan dedikasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini. Anda patut bangga dengan kinerja tim Anda,” tambah Chassot di hadapan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing dan Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha. Chassot mengapresiasi respons cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani laporan korban.
"Anda merespons dengan baik laporan warga kami dan berkomunikasi secara efektif dengan korban. Ini adalah contoh kerja sama yang sangat baik,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pentingnya hubungan bilateral antara Prancis dan Indonesia, khususnya di bidang keamanan.
Kasus penjambretan ini terjadi pada Rabu 5 Maret siang, ketika Marion Parent dan anaknya sedang berburu foto di sekitar tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa. Tiba-tiba, beberapa orang mendekati mereka dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah anak korban.
Marion sempat menolak memberikan uang, namun pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuhnya dan langsung melarikan diri. Kejadian ini sempat membuat korban mengalami trauma sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku utama yang merupakan buruh bongkar muat ikan. Selanjutnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat orang lagi yang diduga sebagai penadah barang curian.
Satu tersangka lainnya, berinisial IM, yang sempat buron, juga berhasil diamankan. Total, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.