Wamenag: Ormas Minta THR ke Pengusaha Itu Budaya Lebaran, Tak Perlu Dipermasalahkan

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i
Sumber :
  • HUMAS/Kemenag

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menilai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha bukanlah hal yang perlu dipersoalkan. Menurutnya, kebiasaan ini telah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia sejak lama.

Terungkap! Anggota GRIB Jaya Ternyata Disewa untuk Rusak dan Curi Aset PT KAI di Semarang

"Saya kira itu fenomena budaya Lebaran di Indonesia sejak dahulu kala, tidak perlu kita persoalkan,” ujar Syafi’I, dikutip dari tayangan video akun Instagram @kitabuku.id, Selasa, 25 Maret 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam praktiknya, ada ormas yang menerima THR dari pengusaha, namun ada juga yang tidak mendapatkannya.

Bos PLN Beri Penjelasan soal Tagihan Listrik Naik Usai Lebaran

“Ya, mungkin ada yang lebih, ada yang kurang dan sebagainya. Ya, kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” kata dia sambil tertawa.

Belakangan ini, sejumlah organisasi masyarakat di berbagai wilayah, khususnya Jabodetabek, dikabarkan meminta THR dari para pengusaha. Salah satu kasus yang viral di media sosial terjadi di Depok, Jawa Barat. Tiga ormas meminta THR kepada sejumlah pemilik usaha di kawasan Sawangan, Depok.

Oknum Anggota Ormas Ditangkap Usai Palak dan Pungli Pedagang Pasar di Cirebon


Source : Istimewa

Surat edaran dari ketiga ormas tersebut telah beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, mereka meminta dana THR dengan alasan sebagai bentuk pengamanan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kembang Latar Sektor Sawangan, Kota Depok akan ikut membantu aparat terkait dalam pengamanan di tempat-tempat yang rawan sebagai social control dan kepedulian terhadap wilayah sekitar,"

“Besar harapan kami bapak, ibu berkenan berpartisipasi mendukung pelaksanaan program tersebut dengan memberikan bantuan baik berupa dana maupun materi guna menunjang keberhasilan tersebut,” demikian isi salah satu surat tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, turut menanggapi persoalan ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika ditemukan unsur pemerasan. 

"Kita menunggu respons dari masyarakat, di samping kita juga menurunkan tim untuk penyelidikan," kata Abdul Waras kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin, 17 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya