Djoko Tjandra Ngaku Tidak Kenal Harun Masiku

Djoko Sugiarto Tjandra
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, mengaku tidak kenal dengan tersangka Harun Masiku saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ini.

“Tidak kenal,” ujar Djoko saat ditanya para jurnalis usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Djoko sebelumnya dipanggil KPK untuk menjadi saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Djoko Tjandra (tengah) usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi di kasus suap Harun Masiku

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Selain itu, dia menampik kabar mengenai pemberian bantuan untuk Harun Masiku selama di Singapura.

“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya juga tidak kenal dengan tersangka Donny Tri Istiqomah.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan bahwa dirinya hanya mengobrol santai dengan penyidik KPK saat diperiksa selama sekitar 3 jam.

Adapun Djoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB, dan keluar dari gedung tersebut pada pukul 13.22 WIB.

Tim Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto mengatakan bahwa pemanggilan Djoko Tjandra tersebut untuk diperiksa terkait tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” ujar Tessa menginformasikan kehadiran Djoko Tjandra, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

ESDM Jabar Ungkap Penyebab Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. (Ant)

Ilustrasi COVID-19/virus corona

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran soal Waspada COVID-19, Imbau Lagi soal Masker hingga Cuci Tangan

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025