Djoko Tjandra Ngaku Tidak Kenal Harun Masiku

Djoko Sugiarto Tjandra
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, mengaku tidak kenal dengan tersangka Harun Masiku saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ini.

“Tidak kenal,” ujar Djoko saat ditanya para jurnalis usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Djoko sebelumnya dipanggil KPK untuk menjadi saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Djoko Tjandra (tengah) usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi di kasus suap Harun Masiku

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Selain itu, dia menampik kabar mengenai pemberian bantuan untuk Harun Masiku selama di Singapura.

“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya juga tidak kenal dengan tersangka Donny Tri Istiqomah.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan bahwa dirinya hanya mengobrol santai dengan penyidik KPK saat diperiksa selama sekitar 3 jam.

Adapun Djoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB, dan keluar dari gedung tersebut pada pukul 13.22 WIB.

Helikopter Militer Bundeswehr Jatuh ke sungai di Jerman Timur, 2 Prajurit Tewas dan Satu Hilang

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto mengatakan bahwa pemanggilan Djoko Tjandra tersebut untuk diperiksa terkait tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” ujar Tessa menginformasikan kehadiran Djoko Tjandra, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Mayat Pria Ditemukan dalam Plafon Pabrik Obat Pulogadung, Diduga Tewas Tersetrum Listrik

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Kerugian Global Akibat Bencana Alam di 2025 Capai Rp 2.122 T, Terbesar Kebakaran Hutan di LA

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. (Ant)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025