Guntur PDIP: Hasto Turun 6 Kg Selama Ditahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai dengar tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli turut mengungkapkan pesan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Surat tersebut sempat dititipkan kepadanya sebelum memulai persidangan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

"Yang pertama, sekjen PDIP Perjuangan mas Hasto Kristiyanto mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," ujar Guntur Romli kepada wartawan.

Dia mengklaim Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya, bagi perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan kemanusiaan dan kemerdekaan setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara.

“Doa tersebut diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan, tidak minum yang ditempatkan sebagai bagian dari penggemblengan jiwa dan raga, jadi mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga," kata Guntur.

Hasto, kata Guntur,  juga terus mengobarkan semangat juang spiritual dan berolahraga secara teratur. Bahkan, kata Guntur, di dalam tahanan KPK juga terjadi sebuah kristalisasi nilai dan semangat berjuang.

"Di dalam tahanan terjadi kristalisasi nilai dan semangat karena itulah jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. Bangsa akan semakin kuat karena energi positif seluruh anak bangsanya," ujarnya.

Hasto juga turut menyinggung perekonomian di Indonesia. Dia menyebut, segala tantangan harus bisa dihadapi secara bersama.

KPK Buka Peluang 'Garap' 4 Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

"Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum, tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan," kata Guntur.

Pada perkaranya, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud
Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Diampuni Prabowo, Ini Perbedaan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Selain abolisi Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengusulkan pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto – Sekjen PDIP

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025