Uskup Agung Jakarta Jenguk Hasto di Rutan KPK, Bawa Daun Palma

Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo di Rutan KPK hendak jenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin 14 April 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Senin 14 April 2025. Kedatangan Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo ditemani tim kuasa hukum Hasto.

Uskup Agung Jakarta Suharyo tiba di Rutan KPK sekira pukul 10.43 WIB. Uskup Ignatius datang mengenakan kemeja bermotif.

Tampak Uskup Agung Suharyo membawa daun palma. Dia tak berucap sepatah kata begitu tiba di Rutan KPK.

Daun palma sendiri identik dengan umat Katolik. Daun palma mengingatkan umat Katolik akan kesetiaan Yesus Kristus hingga wafat-Nya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi rencana Uskup Agung Jakarta Suharyo yang ingin membesuk Hasto di Rutan KPK. Tessa menekankan status Hasto sudah terdakwa sehingga izin jenguk di rutan jadi kewenangan pengadilan.

"Bila sudah ada izin dari pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim," kata Tessa Mahardhika, Senin 14 April 2025.

Tessa menyampaikan KPK hanya memenuhi permintaan pengadilan terkait tahanan rutan yang statusnya sudah terdakwa. 

Sidang Hasto, Satpam PDIP Ngaku Dipaksa Orang Tak Dikenal Telpon Harun Masiku dan Dititip Tas Laptop

"KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan," tuturnya.

Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo memang dijadwalkan menjenguk Hasto di Rutan KPK pada Senin hari ini. Jadwal kunjungan Kardinal Ignatius sudah tertera dalam e-berpadu.

Riezky Aprilia Diminta Hasto agar Mengalah dan Mundur dari DPR demi Harun Masiku


 

Diminta Mundur, Riezky Aprilia Bentak Hasto: Anda Sekjen Tapi Bukan Tuhan!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama tim penasihat hukum di persidangan.

Harun Masiku Rendam Ponsel Disuruh Hasto, Ahli IT Beberkan Datanya Tak Bisa Lagi Disadap

Ahli IT dalam persidangan kasus Hasto bahwa ponsel seluler yang direndam ke air maka semua datanya sudah tak bisa lagi disadap.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025