Begini Pengakuan Satpam yang Dititipi Tas Berisi Uang Setengah Miliar oleh Hakim Djuyamto

Kejagung menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka suap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Motif Hakim Djuyamto menitipkan tas sebelum dijadikan tersangka suap vonis lepas atau onslag ke satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masih didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Viral kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti Reda Manthovani, Kapuspenkum: Itu Hoaks!

"Apa yang menjadi motif sehingga harus menyampaikan tas yang berisi sejumlah uang itu. Misalnya, apakah memang supaya dihantar ke penyidik atau ada motif lain, misalnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Siregar, Senin, 21 April 2025.

Sejatinya, Korps Adhyaksa telah meminta keterangan si satpam. Namun, yang bersangkutan mengaku tak tahu maksud Djuyamto tersebut menitipkannya.

Terungkap, Istri Tom Lembong Pernah WA Advokat Marcella Santoso

"Sekuriti itu hanya menyatakan bahwa 'saya dititipin oleh yang bersangkutan'. Dan diserahkan ke penyidik sehingga penyidik melakukan penyitaan," ujarnya.

Kejagung menyita barang bukti kasus korupsi suap hakim

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Istri Diperiksa Kejagung soal Perintangan Penyidikan, Tom Lembong: Gak Usah Bawa-bawa Keluarga

Untuk diketahui, satpam atau petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan tas milik hakim Djuyamto yang sempat dititipkan sebelum dijadikan tersangka. Tas itu diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu kemarin, 16 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar juga menjelaskan isi dari tas Djuyamto yang dititipkan kepada satpam. Dia menyebut tas Djuyamto berisikan sejumlah uang dalam pecahan rupiah hingga dolar Singapura (SGD).

Bahkan, lanjut dia, dalam tas tersebut juga terdapat sebuah cincin yang mempunyai mata cincin berwarna hijau.

"Ada uang dalam bentuk rupiah Rp 48.750.000.- dan asing 39.000 SGD, cincin bermata hijau," ujar Harli Siregar kepada wartawan, Kamis 17 April 2025. Kemudian, jika ditotal dan dihitung dalam kurs rupiah, uang tersebut berjumlah Rp549.978.000.

 Jaksa Agung ST. Burhanuddin menerima kunjungan dari Mendiktisaintek Brian Yuliarto.

Respons Tak Terduga ST Burhanuddin Disebut Mundur dari Jaksa Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih aktif bekerja sampai dengan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2025