Besok Nadiem Diperiksa, Jaksa Siapkan ‘Bahan Panas’ dari Hasil Geledah Kantor GoTo?
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Pemeriksaan lanjutan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Namun, sorotan kini mengarah pada kemungkinan besar materi pemeriksaan besok apakah akan berkaitan erat dengan hasil penggeledahan kantor GoTo beberapa waktu lalu atau tidak.
Kejaksaan Agung mengatakan bahwa penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti penting dari hasil penggeledahan dan penyitaan barang elektronik yang dilakukan di kantor GoTo. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
"Ya saya kira semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen-dokumen berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan maupun dari barang bukti elektronik yang tentu penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai ya semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan peran-peran pihak itu," kata Harli kepada wartawan, Senin, 14 Juli 2025.
Publik sempat mempertanyakan relevansi antara kasus pengadaan Chromebook dan penggeledahan kantor GoTo, perusahaan teknologi yang menaungi layanan Gojek. Apalagi diketahui, Nadiem Makarim telah meninggalkan jabatannya di Gojek sejak diangkat menjadi Menteri pada 2019.
Namun Harli menegaskan, langkah penyidik dilakukan berdasarkan urgensi dan penilaian objektif terhadap data yang telah diperoleh.
"Kan itu yang kita sampaikan, saya meyakini bahwa tentu ada urgensi, ada hal-hal keterkaitan bahwa apa yang dilakukan penyidik dengan yang bersangkutan sehingga penyidik sesuai kewenangannya merasa perlu harus melakukan itu dan itu menjadi bahan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau kepada pihak manapun," kata dia.
Untuk diketahui, penyidik sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah, seharusnya hari Selasa yang lalu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Harli siregar
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Usai rapat internal, penyidik akhirnya memutuskan untuk kembali melayangkan surat panggilan resmi kepada Nadiem. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa depan, 15 Juli 2025.
“Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirim,” kata dia.