Belum Dapat Arahan Presiden Prabowo, Pemindahan ASN ke IKN Ditunda
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiyantini, angkat bicara soal rencana kelanjutan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.
Diketahui, pemerintah berencana memindahkan ASN ke IKN yang akan dilakukan pada April 2025 atau setelah perayaan lebaran Idul Fitri 1446 H.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, hari ini, Selasa, 11 April 2025, Rini mengungkap pemerintah resmi menunda kembali pemindahan ASN ke IKN.
"Kami sudah menyampaikan surat ke K/L. Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh Kementerian/ Lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," kata Rini dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Sebab, adanya penataan tata kerja pada Kabinet Merah Putih.
"Dan kementerian lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ungkapnya
Rini menjelaskan, sampai akhir tahun 2024 masih dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut, Rini mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana lanjutan pemindahan ASN ke IKN.
"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," kata Rini.
"Mengingat juga perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," pungkas dia.