Gus Yahya Ungkap Perlu Waktu 2 Tahun untuk PBNU Bisa Mulai Kelola Tambang

Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Sumber :
  • IST

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyebut perlunya waktu sekitar 2 tahun untuk mulai mengelola tambang atas izin yang diberikan pemerintah.

Gus Yahya mengatakan hal tersebut diperolehnya usai berbincang dengan orang-orang di kementerian, salah satu yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“’Ini ya prosesnya ini baru bisa betul-betul dieksploitasi, itu butuh proses sekurang-kurangnya butuh waktu paling cepat 2 tahun’, katanya itu, itu dari Kementerian ESDM itu mengatakan begitu,” ujar Gus Yahya kepada wartawan, Selasa, 22 April 20245.

Gus Yahya menyampaikan bahwa perihal pengelolaan tambang atas izin yang diberikan kepada organisasinya itu masih terus menyiapkan berbagai kebutuhan.

Salah satunya adalah mencari investor dalam hal mengelola pertambangan dengan segala urusan biaya dan hal-hal lainnya.

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

“Kita akan berusaha mencari investor lokal, kemarin sih katanya sudah ada investor, tapi laporan teknisnya masih saya tunggu. Katanya sudah ada investor yang menyediakan biaya halal, tapi nanti laporan rincinya saya masih tunggu dari beliau,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah berjanji untuk memberikan konsesi tambang sejak tahun 2021 lalu. Janji itu disampaikan Jokowi saat pembukaan Muktamar ke-34 di Lampung.

Di Depan Prabowo, Ma'ruf Amin Minta Tambang Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat!

 “Pada pembukaan muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021, dulu Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan itu akan menyediakan konsesi tambang untuk NU. Itu beliau sampaikan dulu,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

“Itu beliau sampaikan dulu, itu artinya belum tentu ketua umumnya saya waktu itu. Tapi artinya pemerintah berpikir untuk menyediakan kebijakan afirmasi untuk ormas keagamaan ini,” ujarnya.

Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil Ungkap Alasannya

Gus Yahya pun menyambut baik kebijakan Jokowi yang mengizinkan ormas keagamaan seperti PBNU mengelola tambang.

“Bagaimana NU menyikapi ini? Pertama saya katakan, NU ini butuh apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi,” tutur dia.

Hilirisasi Pertambangan Ditegaskan Harus Bernilai Tambah, Anggota Komisi XII: Jangan Hanya Sekadar Jargon
Pengacara OC Kaligis

OC Kaligis Sebut Ada Kriminalisasi Kasus Pemasangan Patok di Tambang Nikel, Minta KPK Turun Tangan

Kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara, OC Kaligis, meminta majelis hakim jujur.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2025