Komisi XIII Tegaskan Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat

Korban Dugaan Kekerasan Mantan Sirkus ke Komisi XIII DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menganggap kasus dugaan eksploitasi yang dialami mangan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Menurut Sugiat, banyak pelanggaran yang terjadi di balik kasus dugaan eksploitasi tersebut.

"Kalau dari temuan, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukum dan para korban dan dikuatkan oleh temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini pelanggaran berat," kata Sugiat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

"Ada beberapa pasal bahkan undang-undang 1945 dan beberapa pasal ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional ini pelanggaran berat," sambungnya.

Jansen Pengelola Sirkus OCI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sugiat mengaku prihatin dengan tindakan eksploitasi yang diduga dialami para mantan pemain sirkus. Terlebih, hal tersebut dialami mereka sejak usia anak-anak.

"Ternyata ada banyak tindakan kejahatan yang terjadi terkait dengan kasus ini. Yang pertama misalnya telah ditemukan bahwa sejak umur masih bayi ya, sejak ada 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, 8 tahun bahwa mereka diperdagangkan katakanlah oleh oknum orang tuanya ke OCI dan dieksploitasi untuk bekerja sebagai pemain sirkus," ungkap dia.

Korban Para Pemain Sirkus OCI RDPU dengan Komisi III DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Natalius Pigai Dorong Kebijakan Siswa Nakal Masuk Barak Militer Diterapkan Skala Nasional

Tak hanya itu, selama bekerja kata Sugiat, para mantan pemain sirkus itu juga mengalami penyiksaan. "Dan dari beberapa penjelasan mereka ternyata banyak sekali tindak kejahatan seperti penyiksaan dan sebagainya," pungkas Sugiat.

Mantan Pemain Sirkus OCI Lapor Kapolri
19 narapidana Lapas Nabire kabur

19 Napi di Nabire Kabur, DPR Soroti Keamanan Lapas dan Minta Napi KKB Dibawa ke Nusakambangan

DPR minta tidak hanya menangkap mereka kembali tapi ada efek jera. Termasuk penempatan berdasarkan risiko seperti teroris dan KKB dibaw ke Nusakambangan.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025