KPK Akhirnya Angkut Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rumah Sitaan
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan. Motor tersebut disita KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 24 April 2025.
Tessa menjelaskan Royal Enfield RK dibawa ke Rumah Sitaan pada Kamis hari ini.
"(Dibawa ke Rupbasan, red) hari ini. Besok kita akan berikan waktu kepada rekan-rekan yang mau mengambil gambar," jelas Tessa.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan motor RK belum dibawa ke Rupbasan. Dia menyebut hanya tinggal menunggu waktu saja.
"Nanti kita akan ambil. Karena kemarin pada saat ke sana, kalau yang bawa motor itu kan agak berbeda dengan yang bawa mobil," kata Asep Guntur, Rabu 23 April 2025.
Dia menuturkan belum bisa bicara kepastian motor RK akan dibawa ke Rupbasan.Â
"Kalau ditempatkan di tempat yang tidak ada perawatan dan lain-lain, itu nanti takutnya malah rusak dan lain-lain," kata dia.
Terkait kasus dugaan korupsi BJB, penyidik KPK belum lama ini juga sudah menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat.