Rapat Bareng DPR, Wamendagri Soroti Pengangkatan PPPK yang Gak Sesuai Jadwal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 28 April 2025. Rapat tersebut membahas penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda).

DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal

Dalam kesempatan itu, Ribka mengaku masih ada daerah yang mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak sesuai jadwal.

Ribka menegaskan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK harus mengikuti jadwal yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Menteri Prabowo Minta Tambah Anggaran saat Efisiensi, Begini Respons MPR

"Jadwal pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. Mungkin ini menjadi catatan penting bagi para gubernur dan seluruh kepala daerah, kita semua harus mengacu pada arahan Kementerian PANRB," kata Ribka.

PPPK 2022

Photo :
  • https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-1114037610/begini-tahapan-pppk-2022-kemenpan-rb-honorer-siapkan-diri
Kata Ketua MA soal Larangan Perberat Vonis Dihapus dalam RUU KUHAP

Namun, hingga saat ini masih ada daerah yang melakukan pengangkatan PPPK meskipun penyelesaian pegawai kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2) telah dituntaskan secara nasional.

"Ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai. K1, K2 sudah selesai, tapi juga ada yang mengangkat. Dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan," ujar Ribka.

Maka itu, Ribka meminta Komisi II DPR RI untuk mendalami persoalan pengangkatan PPPK di daerah maupun provinsi lainnya yang tak sesuai jadwal tersebut.

"Sehingga, ini mungkin pada kesempatan ini, silakan pimpinan rapat dan Komisi II bisa lakukan pendalaman terkait dengan isu yang ada di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah-daerah atau provinsi lainnya," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman

Poin Krusial RUU KUHAP, Jamin Tak Bikin Polisi Powerful hingga Hak Perlindungan Tersangka

Beberapa poin penting dalam kesepakatan RUU KUHAP. Kewenangan Polri tak bertambah hingga perlindungan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025