Diduga Lakukan Intimidasi dan Minta Jatah Parkir untuk Ormas, Anggota DPRD Brebes Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Demo di depan Gedung DPRD Brebes
Sumber :
  • Tri Handoko/tvOne Brebes

Brebes, VIVA – Sekelompok warga menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Brebes, Senin, 28 April 2025. Mereka memprotes ulah oknum anggota DPRD Brebes, yang diduga melakukan intimidasi dan meminta jatah parkir ke pengelola minimarket yang ada di Desa Purwodadi, Kacamatan Tonjong, Brebes.

Pendemo tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan, dan berorasi. Selain memprotes tindakan oknum anggota DPRD Brebes berinisial AA ini, mereka juga memberikan dukungan moril terhadap pengelola minimarket.

Pendemo juga mendesak agar DPRD Brebes, khususnya Badan Kehormatan (BK), untuk mengusut tuntas kasus yang sudah viral di media sosial.

Secara bersamaan pemilik minimarket dan tim kuasa hukumnya, mendatangi gedung DPRD Brebes guna melaporkan oknum anggota dewan berinisial AA kepada Badan Kehormatan Dewan.

BMKG Lapor Polisi Buntut Lahan Diduduki Grib Jaya di Tangsel

warga demo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota DPRD Brebes

Photo :
  • Tri Handoko/tvOne Brebes


Pemilik Minimarket, Aristianto Zamzami yang juga pelapor mengungkapkan, tindakan oknum DPRD itu, terjadi di bulan Maret lalu saat menjelang Lebaran tahun 2025. Dimana oknum dewan yang juga sebagai ketua ormas tingkat kecamatan, meminta pengelolaan parkir di minimarketnya dikelola oleh ormas yang dipimpinnya.

Tidak hanya itu, Zamzami menambahkan, oknum anggota dewan itu mengirim pesan voicenote yang melakukan intimidasi kepada dirinya. Termasuk menyebut jika yang bersangkutan tidak hanya sebagai ketua ormas, namun juga sebagai anggota Komisi III di DPRD Brebes.

Melalui pesan WA, AA juga melakukan fitnah ke pihaknya. Salah satunya, tudingan adanya minimarket moderen membuat pasar tradisional tutup. Faktanya, pasar desa sudah tutup sebelum ada minimarket berdiri.

"Di titik inilah, kami merasa dirugikan secara moril dan diintimidasi. Sehingga kami melaporkan Saudara AA (oknum anggota DPRD Brebes) ke BK DPRD," kata Zamzami kepada awak media.

Ketua BK DPRD Brebes, Sudono mengatakan, pihaknya memang tengah menindaklanjuti adanya pengaduan terkait tindakan oknum anggota DPRD tersebut. Bahkan, sebelumnya BK juga sudah mengundang anggota DPRD yang diadukan untuk dimintai keterangan. Kali ini, pihaknya juga mengundang pengadu. Bahkan, dari keterangan sementara pihak pengadu juga menyampaikan beberapa voicinote terkait aduannya.

"Kita nanti sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tapi untuk saat ini, kita belum bisa menyimpulkan apa-apa," kata Sudono.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan.

"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran kita pelajari. Ini termasuk kategori ringan, sedang atau berat," ujar Sudono.

Sementara Ketua DPD PAN Brebes Tobidin mengatakan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan terkait viralnya yang bersangkutan dalam dugaan minta jatah bagi ormas yang dipimpinnya.

"Kebetulan yang bersangkutan juga menjadi ketua ormas. Namun, kami akan meminta klarifikasi yang bersangkutan kepada dewan penasehat partai," pungkasnya. (Tri Handoko-tvOne)

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan
Ilustrasi tersangka

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

Polisi menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan dengan kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025