Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi dari Kepala PCO

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal Hasan Nasbi yang mengundurkan diri dari jabatannya selaku Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO). 

Habiburokhman-Gerindra: Prabowo Punya Indera Keenam, Ada 'Tukang Olah' Dia Tahu

Prasetyo mengatakan, surat pengunduran diri Hasan Nasbi telah diterima Presiden RI Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo masih mempelajari surat pengunduran diri tersebut.

“Jadi begini, berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Kepala SKK Migas Sebut Prabowo Bakal Saksikan Perjanjian Jual-Beli Gas Blok Masela

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Prabowo, kata dia, juga belum menandatangani surat pengunduran diri yang diajukan Hasan Nasbi pada tanggal 21 April 2025 lalu. "Belum sampai kepada tahap sudah diteken (surat pengunduran diri Hasan Nasbi)," tutur dia.

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026

Sebelumnya diberitakan, Hasan Nasbi mundur dari jabatannya selaku Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO. Surat pengunduran diri itu telah ditandatangani Hasan pada 21 April 2025.

Adapun kabar pengunduran diri tersebut disampaikan Hasan Nasbi melalui sebuah video yang diunggah di akun instagram @totalpolitikcom.

Hasan Nasbi melalui video tersebut menyebutkan, dia menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

"21 April 2025 sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tandatangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua sahabat baik saya menteri sekretaris negara dan sekretaris kabinet," kata Hasan, Selasa, 29 April 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya