Kementerian BUMN Gandeng KPK Setelah Ada Perubahan Pola Kerja di Bawah UU BUMN
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir datang ke KPK pada Selasa, 29 April 2025 untuk membahas soal pengawasan setelah adanya perubahan pola kerja di Kementerian BUMN. Pasalnya, ada sejumlah batasan yang dulu belum tertuang dalam UU BUMN yang baru saja disahkan.
"Untuk juga mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang adanya yang kita lihat sekarang adanya UU BUMN hari ini," ujar Erick Thohir di KPK, Selasa, 29 April 2025.
Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN kini terjadi perubahan penugasan dan pola kerja. Perubahan-perubahan itu pun sudah disampaikan kepada pimpinan KPK.
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
- KPK.go.id
"Dimana tadi yang saya sampaikan, kita mempunyai saham seri A, artinya kita ada juga membantu dengan percepatan-percepatan yang kita bisa dorong, yang selama ini mungkin menyita waktu yang cukup panjang," kata Erick.
"Tetapi dengan peran kami yang baru, tadi kami meng-aprove yang namanya dividen, juga meng-aprove yang namanya merger, penutupan usaha dan lain-lainnya," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa kini Kementerian BUMN dan Kementerian PANRB memiliki kewenangan dalam mengawasi korporasi. Perbedaan Kementerian BUMN bisa dilihat dari adanya pengawasan tersebut.
"Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlapping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum," kata Erick.
Namun, Kementerian BUMN tetap menggandeng KPK meski dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian BUMN tidak bisa hilang.
"Kami sejak awal Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kita dorong, dan sehingga apa, kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," ucap Erick.
"Kita menekan, kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin, kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa lembaganya akan tetap bertugas sesuai dengan tupoksi yakni memberantas korupsi. Lembaga antirasuah akan mendukung penuh agar tidak terjadi tindak pidana rasuah.
"Kami support kementerian sekarang ini, lembaga anyg ada terbentuk, agar benar-benar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik, tanpa ada suatu celah apapun dalam bidang korupsi," ujar Tanak di KPK.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir tiba-tiba datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia datang ke KPK pada Selasa 29 April 2025.
Erick Thohir dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK sekira pukul 16.00 WIB. Adapun pertemuan tersebut turut membahas tentang pencegahan korupsi di BUMN.
"Audiensi untuk program pencegahan korupsi di badan usaha BUMN," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 29 April.
Adapun pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono. Bahkan turut hadir juga Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) - Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. "Selain Pak Menteri, pertemuan juga dihadiri kedua Wakil Menteri," kata Budi.