2 Elite Partai Nasdem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro.
Sumber :
  • ANTARA/Shabrina Zakaria

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, Rabu hari ini, 30 April 2025.

Politikus Partai Nasdem itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Selain Fauzi, KPK hari ini juga memanggil legislator Nasdem lainnya yakni anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah.

Kendati demikian, Tessa belum mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan kepada kedua orang tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa.

Sejatinya keduanya dipanggil pada Kamis, 13 Maret 2025. Namun keduanya tak memenuhi panggilan tersebut.

Nasdem Minta Gaji hingga Fasilitas yang Didapat Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

Adapun dalam kasus ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Belum ada tersangka yang dijerat.

Dalam perkara ini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa sebagian dana CSR yang ada diberikan kepada yang tidak semestinya.

Noel Ngaku 4 Ponsel yang Ditemukan Saat Penggeledahan KPK Milik Pembantunya

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang-lebih seperti itu," kata Rudi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Sahroni Bakal Mundur dari Anggota DPR? Waketum NasDem Bilang Begini

NasDem bakal cek terlebih dahulu soal kabar Sahroni mengundurkan diri dari anggota DPR. NasDem bakal panggil Sahroni untuk klarifikasi

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025