Menhan Sebut BBM TNI Bakal Disentralisasi ke Kemhan

Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin buka suara soal anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk alutsista TNI. Kata dia, anggaran BBM tersebut akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Tutup Dikreg LXV Seskoad, Kasad Harap 270 Aumnus Jadi Pemimpin Masa Depan

Hal itu disampaikan Sjafrie dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.

"Yang pertama mengenai BBM ini yang saya perlu jelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan dan kita sebut kebijakan sentralisasi yang dalam kaitan hubungan untuk penetapan peralatan alutsista strategis dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan," kata Sjafrie dalam rapat. 

Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Mabes TNI Angkat Bicara

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Raker dengan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Jadi untuk bahan bakar itu akan kita sentralisasi ke Kementerian Pertahanan," sambungnya.

Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa, Polri Beri Respons

Sjafrie juga menjelaskan pihaknya akan menggunakan sistem digitalisasi agar penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk TNI transparan.

"Jadi kita bisa tahu kemana perginya bahan bakar yang dikeluarkan oleh negara yang dipergunakan oleh TNI," tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menceritakan pihaknya menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina. BBM itu untuk operasional kapal-kapal TNI AL.

Ali mengatakan demikian saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025. Tunggakan BBM itu mencapai triliunan rupiah.

"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan," ujar Ali.

Ali menambahkan bahwa tunggakan itu mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Maka, ia meminta tunggakan itu diputihkan.

"Jadi ini mengganggu sekali. Mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," lanjut Ali.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama KSAL dan KSAU di DPR RI

Photo :
  • Dok Puspen TNI

Di sisi lain, Ali mengaku tunggakan pihaknya sangat besar karena penggunaan BBM untuk kapal laut TNI AL juga sangat besar. Ia bilang meski kapal tak bergerak, diesel harus tetap menyala untuk menjaga sistem elektronik di dalam kapal tersebut. 

"Dieselnya tetap (harus) hidup dan untuk menghidupkan air condition (AC) karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya," kata Ali.

Maka itu, ia meminta agar BBM diatur terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

"Kemudian nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah masalah bahan bakar, terpusat oleh Kemhan, harapannya seperti itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya