KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Mempawah Kalbar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut dugaan kasus korupsi baru di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka di kasus tersebut.

"Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta," ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.

Tessa menjelaskan bahwa KPK juga melakukan penggeledahan terkait kasus ini di 16 lokasi pada periode 25 hingga 29 April 2025. Penggeledahan itu dilakukan di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

"Pada 25-29 April 2025 KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata dia.

Dari penggeledahan tersebut, Tessa mengatakan tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa dokumen dan elektronik. Namun, KPK belum mengumumkan detail perkara apa yang sedang diusut.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi," pungkasnya. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sebuah tempat kawasan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). KPK tengah membongkar dugaan rasuah yang tengah diusutnya.

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Beli 11 Apartemen-Mobil Anak Pakai Duit Investasi Fiktif

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa dugaan perkara yang menyebabkan penyidik melakukan penggeledahan terkait dugaan pengadaan barang pada Dinas Perumahan Umum (PU).

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di dinas PU Mempawah," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin 28 April 2025.

Eks Dirut Taspen Didakwa Korupsi Investasi Fiktif, Rugikan Negara Rp1 Triliun

Fitroh belum menjelaskannya secara rinci terkait dugaan perkara yang tengah diusut lembaganya.

KPK Periksa lagi Windy Idol Soal Kasus TPPU Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan
Mahfud MD

Mahfud MD Setuju Prabowo Tempatkan TNI di Sektor Tertentu Tempat Mafia Hidup

"Saya setuju dengan langkah-langkah Presiden yang memasukkan TNI ke sektor-sektor tertentu. Tidak apa-apa itu asas oportunitasnya pakai dulu lah"

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025