Gelar Pahlawan ke Soeharto, Gus Ipul: Berpeluang Dapat Gelar Pahlawan Tahun Ini
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan kelanjutan dari usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto. Usulan seorang tokoh diberi gelar pahlawan dilakukan berjenjang, mulai dari pemerintah daerah hingga ke pusat, melalui Kemensos.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menyebut, usulan tersebut sedang dalam proses kajian di Kemensos. Syarat-syarat pun sudah diselesaikan, karena Soeharto dua kali diajukan untuk menerima gelar pahlawan.
“Beliau itu kan sudah dua kali diajukan. Sudah dua kali diajukan dari tahun 2010, 2015, dan sekarang secara normatif sudah terpenuhi semua,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.
Gus Ipul melanjutkan, pengajuan gelar pahlawan untuk Soeharto itu sebelumnya terkendala Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 soal korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun, saat ini TAP MPR itu sudah dicabut.
Dengan begitu, Sekjen PBNU itu menyebut pemberian gelar pahlawan nasional bisa diberikan lebih cepat. Ia menyebut, perkiraan bisa diberikan tahun ini.
“Dulu kendalanya itu dari risalah yang saya baca itu karena ada TAP MPR itu kan, nah sekarang TAP MPR-nya sudah dicabut. Jadi, maka saya sebut berpeluang untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini,” ungkapnya.
Meski tak akan diputus Kemensos secara langsung, Gus Ipul menyebut, pada bulan saat diperingati Hari Pahlawan yakni 10 November, keputusan pemberian gelar pahlawan sudah bisa diputuskan.
“Jadi itu nanti akan diputus bulan November lah. Akhir Oktober atau bulan November itu oleh Presiden. Kalau dari kami tentu targetnya sebelum Agustus sudah bisa naik ke Dewan Gelar," jelasnya.
