Dedi Mulyadi Ingin Vasektomi jadi Salah Satu Syarat Penerima Bansos, MUI: Haram!

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan ingin memberikan uang bantuan sosial (bansos) untuk setiap keluarga. Salah satu syaratnya penerima bansos bersedia melakukan vaksetomi.

Ngamuk saat Ditagih Janji Kampanye oleh Warga, Putri Karlina: Gak Akan Saya Klarifikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara pun menanggapi usulan politikus Partai Gerindra itu. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan kondisi vasektomi saat ini merupakan hal yang haram

Dia mengatakan demikian berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

Viral! Wabup Garut Putri Karlina Ngamuk saat Ditagih Janji Kampanye oleh Warga

“Kondisi saat ini vasektomi haram. Kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” kata Asrorun dalam keterangannya dikutip dari laman MUI, Jumat 2 Mei 2025.

Asrorun menjelaskan vasektomi merupakan hal yang haram. Terkecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.

5 Fakta Soal Atlet Senam Israel yang Klaim Bakal Ikut Bertanding di Jakarta

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Photo :
  • Dokumen BNPB

Sementara, Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali menjelaskan dalam fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," jelas Abdul.

"Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," lanjut Abdul.

Komisi fatwa menyatakan vasektomi hukumnya haram kecuali dalam lima kondisi tertentu. Kelima syarat itu adalah sebagai berikut:

Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam

• Vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen

• Ada jaminan medis bahwa rekanalisasi dapat dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula

• Tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya

• Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap (metode pencegah kehamilan yang bersifat permanen).

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memberikan insentif berupa uang Rp500 ribu bagi pria yang bersedia ikut program Keluarga Berencana (KB) melalui vasektomi. Program ini sudah berjalan di Bandung.

“Kemarin di Bandung sudah dan nanti setiap hari Rabu itu dicatatkan. Nanti ada kegiatan vasektomi dan yang vasektominya dikasih insentif Rp500 ribu oleh gubernur,” kata Dedi, di Depok, Selasa, 29 April 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya