Komnas HAM Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Didik Siswa 'Nakal' di Militer Keliru

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa yang bermasalah dididik oleh militer perlu ditinjau ulang.

Siswa Korban Longsor Ikut Ujian Sekolah di Kelas Darurat

“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu maksudnya apa,” ucap Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, mengajak siswa untuk mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut sejatinya tidak menjadi masalah.

Tutup Dikreg LXV Seskoad, Kasad Harap 270 Aumnus Jadi Pemimpin Masa Depan

Sebanyak 39 siswa SMP nakal di Purwakarta dimasukan ke barak militer

Photo :
  • Disdik Purwakarta

“Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM itu boleh saja,” katanya.

Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Mabes TNI Angkat Bicara

Namun, apabila siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk yang berhubungan dengan kemiliteran, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru. Apalagi, kata Atnike, pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah bentuk hukuman.

“Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ucap Ketua Komnas HAM.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan rencana untuk "menyekolahkan" siswa bermasalah di Jabar agar dididik di barak militer mulai tanggal 2 Mei 2025.

Dedi Mulyadi mengatakan rencana tersebut merupakan pendidikan karakter yang akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jawa Barat yang dianggap rawan, bekerja sama dengan TNI dan Polri.

"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Minggu 27 April 2025.

Peserta program dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.

"Selama enam bulan, siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya," kata Dedi. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya