Kepala BNN Ungkap 10 Wilayah Rawan Penyelundupan Narkoba, dari Aceh Hingga Pesisir Pantai Sulawesi

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom (sumber: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan 10 titik wilayah yang rawan penyelundupan narkoba. Sumatera Utara, salah satunya.

Demikian itu disampaikan Marthinus dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

"BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi," kata Marthinus dalam rapat.

Marthinus menyebut, 10 wilayah tersebut merupakan jalur rawan penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional.

"Penangkapan dan operasi kita selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan (narkoba) sebagian besar hampir semua berasal dan masuk dari 10 titik tersebut," imbuhnya.

Ilustrasi pemunasan narkoba

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, Marthinus Hukom mengatakan ada 3,33 juta pengguna narkotika di Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023.

"Sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15-64 tahun, mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan kelompok penduduk usia produktif yakni usia 15-49 tahun," kata Marthinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Anggota DPR Minta Dirjen Bea Cukai Baru Lebih Berpihak pada IKM Tembakau

Sementara itu, kata Marthinus, perputaran uang di balik kasus peredaran narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun.

"Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun," tuturnya. 

DPR Bakal Kebut Pembahasan Revisi KUHAP Selama Reses, Target Rampung Awal 2026
Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025