Kepala BNN Ungkap 10 Wilayah Rawan Penyelundupan Narkoba, dari Aceh Hingga Pesisir Pantai Sulawesi

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom (sumber: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan 10 titik wilayah yang rawan penyelundupan narkoba. Sumatera Utara, salah satunya.

DPR Kritik Pelibatan TNI-Polri Saat MPLS: Jangan Dikit-dikit Tentara, Dikit-dikit Polisi

Demikian itu disampaikan Marthinus dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

"BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi," kata Marthinus dalam rapat.

DPR Sentil Menko Zulhas soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja!

Marthinus menyebut, 10 wilayah tersebut merupakan jalur rawan penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional.

"Penangkapan dan operasi kita selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan (narkoba) sebagian besar hampir semua berasal dan masuk dari 10 titik tersebut," imbuhnya.

Titiek Soeharto: Perusahaan Nakal Kasus Beras Oplosan Harus Ditindak, Biar Jera!

Ilustrasi pemunasan narkoba

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, Marthinus Hukom mengatakan ada 3,33 juta pengguna narkotika di Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023.

"Sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15-64 tahun, mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan kelompok penduduk usia produktif yakni usia 15-49 tahun," kata Marthinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Sementara itu, kata Marthinus, perputaran uang di balik kasus peredaran narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun.

"Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya