Jaksa Hadirkan Politisi PDIP Menjadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto di Kasus Korupsi dan Suap
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Jaksa penuntut umum kembali menghadirkan sejumlah saksi untuk persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI 2019-2024, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ada dua saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa pada Rabu 7 Mei 2025 hari ini.

KPK Obok-obok Jatim! Khofifah Sudah Diperiksa, Kini Giliran 5 Saksi Swasta Digarap

"Hari ini (7/5), Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet dalam keterangannya, Rabu 7 Mei.

Adapun dua orang saksi yang dihadirkan hari ini yakni mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan mantan kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus suap dan gratifikasi PAW DPR RI 2019-2024, Saeful Bahri.

Tom Lembong Ngaku Dikriminalisasi, Jaksa Balik Semprot di Sidang!

Sidang Hasto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang rencananya akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Hasto Kristiyanto didakwa telah memberikan uang Rp 600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku bisa lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku diupayakan melalui proses PAW, sebab caleg Fraksi PDIP, Nazaruddin Kiemas, meninggal dunia sebelum dilantik.

Semprot RSUD Soal Layanan BPJS, Anggota DPRD Jakarta: Jangan Ada Drama Kamar Penuh

Hasto turut serta memberikan suap untuk mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam perkara PAW DPR 2019-2024.

Hasto menjadi sosok yang meminta Harun Masiku menenggelamkan ponsel selulernya ketika KPK melakukan OTT kepada Wahyu Setiawan. Sehingga, Harun Masiku tidak terdeteksi dan belum ditangkap sampai saat ini. 

Pada perkaranya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sekjen Hasto Kristiyanto saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Ist)

Jaksa Beberkan Fakta Baru di Sidang Hasto, Soal Apa?

JPU Tegaskan penyidikan perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menyeret Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berdasar bukti baru yang ditemukan penyidik.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025