3 Orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis Serahkan Alat Bukti saat Dipanggil Kasus Ijazah Jokowi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Sebanyak empat orang dipanggil terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, hari ini. Mereka adalah Rizal Fadhillah, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Namun, cuma tiga terperiksa yang bisa hadir yaitu Rustam, Kurnia, dan Damai. Sementara untuk Rizal tidak memenuhi panggilan penyidik buntut baru saja kecelakaan di Bandung.
"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) sendiri," ucap Juru Bicara TPUA, Rahmat Himran, Kamis, 8 Mei 2025.
Dirinya mengungkap, mereka bertiga membawa alat bukti guna membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi. Untuk pemeriksaan terhadap Rizal, menurut dia, nampaknya bakal dijadwal ulang.
"Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," katanya.
Untuk diketahui, sosok yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, terkuak.
Yakup Hasibuan, selaku pengacara Jokowi mengungkap, total ada lima orang yang dipolisikan. Mereka yang dipolisikan tak jauh beda dengan laporan yang ada di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ini ada inisial K juga,” ujar Yakub, Rabu, 30 April 2025.
