Cerita Gagalnya Penyidik KPK Tangkap Harun dan Hasto di PTIK, Ada Peran AKBP Hendy Kurniawan
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti menjelaskan kegagalannya dalam menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku ketika berada di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada tanggal 8 Januari 2020, kata dia, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, penyidik mencoba mencari asal usul uang suap kepada Wahyu Setiawan.
Kemudian, penyidik menemukan dugaan indikasi uang suap berasal dari Hasto dan Harun untuk mengurus PAW DRP RI. Penyidik mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di PTIK.
"Kemudian pada titik sekitar jam 20 kurang sekian menit, itu kurang lebih jam 20, kami dapat informasi posisinya ada di seputaran PTIK. Makanya, kami posisinya mengejar ke arah sana," ujar Rossa Purbo Bekti di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Mei 2025.
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Rossa menyebut, tim penyidik yang tengah mengejar Hasto di PTIK bertemu dengan tim penyidik yang mencari keberadaan Harun Masiku. Kedua titiknya mengarah pada lokasi yang sama.
Kemudian, Penyidik KPK diduga mulai menemukan kebuntuan di PTIK mencari Hasto dan Harun Masiku. Penyidik akhirnya melangsungkan Salat Isya.
Setelah salat, penyidik KPK langsung dihampiri sekelompok orang. Mereka menginterograsi penyidik KPK, salah satunya Rossa Purbo Bekti.
"Yang tadi akhirnya terhalang ketika salat, itu tadi yang mengalangi siapa yang saudara maksud itu?," kata hakim ketua, Rios Rahmanto.
"Padat saat itu, kami diamankan oleh beberapa orang yang salah satunya saya kenal karena merupakan mantan Penyidik KPK dulu, waktu itu pangkatnya AKBP namanya bang Hendy Kurniawan," jawab Rossa.
Rossa bersama tim penyidik sudah menyampaikan kepada Hendy Kurniawan, bahwa tengah bertugas hingga datang ke PTIK.
"Kapasitas mereka itu sebagai apa? Apakah memang penjaga di situ atau sedang bertugas atau gimana?," tanya hakim.
"Bukan, bukan sebagai petugas PTIK dan penjaga PTIK," kata Rossa.
“Enggak tau saksi?," kata hakim.
"Saya tidak mengetahui pada saat itu," sebut Rossa.