Ratusan Driver Minta Formalisasi Ojol Dihentikan: Kami Mitra Bukan Buruh

Demo Driver Ojol di Kemnaker (Doc: Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Kamis lalu, 8 Mei 2025.

Evakuasi 7 Pekerja Freeport yang Tertimbun dalam Tambang Selesai Setelah 27 Hari

Mereka mendesak pemerintah menghentikan eksploitasi dan komersialisasi terhadap pengemudi ojol yang terus didorong masuk ke dalam klasifikasi buruh.

Ratusan ojol itu tergabung dalam Koalisi Pandawa V, yang terdiri dari Koalisi Ojol Nasional (KON), Laskar Malari, Keluarga Besar Driver Jabodetabek (KBDJ), Tiga Pilar, dan Kalibata

Viral Pria Ngaku TNI Ogah Bayar Ongkos Ojol, Ternyata Cuma Buruh Lepas

Dalam siaran persnya, perwakilan KON menyampaikan bahwa para driver kerap diseret ke dalam narasi sebagai pekerja atau buruh oleh sebagian elite serikat buruh maupun partai politik, padahal kenyataannya berbeda.

Ilustrasi demo pengemudi ojek online (ojol)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

2.000 Pekerja Bandara di Korea Selatan Mogok Kerja, Apa Penyebabnya?

Bahkan, menurut mereka, ada serikat buruh yang mengklaim membela driver ojol, namun sebenarnya memiliki agenda tersembunyi, seperti mengubah status mitra menjadi pekerja tetap dengan hak-hak seperti THR, pesangon, asuransi, jaminan pensiun, dan cuti.

"Padahal, status ojol berbeda dengan serikat buruh atau serikat pekerja. Sebab, ojol bekerja berlandaskan kemitraan tanpa ada payung hukum yang mengikat, sedangkan buruh atau pekerja mengacu pada UU Ketenagakerjaan," tegas KON dalam pernyataannya, dikutip Sabtu 10 Mei 2025.

KON menilai bahwa pengemudi ojol tidak bisa disamakan dengan pekerja formal. Oleh karena itu, mereka menuntut pemerintah menghentikan segala bentuk penyamaan status yang dinilai menyesatkan dan tidak berpijak pada realitas hukum.

Dalam aksi tersebut, Juru Bicara Koalisi Pandawa V, Mohammad Rahman, menyuarakan perbedaan fundamental antara buruh dan mitra ojol.

"Harusnya (pemerintah ikut) tinggal turun ke lapangan. Kalau buruh di-PHK bisa jadi ojol. Tapi kalau mitra ojol diputus, bisa jadi buruh? Belum tentu. Nggak ada perlindungan," ujarnya.

Ketua KON, Andi Gustianto, bahkan mengkritik ketidaksiapan pemerintah dalam menangani persoalan ini secara konsisten.

"Mitra dibingungkan oleh pihak Kemenaker yang ingin menjadikan ojol sebagai pekerja, sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM hendak menjadikan ojol sebagai pelaku usaha," kata Andi.

KON juga mengecam janji-janji Kemenaker terkait pemberian THR bagi ojol. Mereka menilai janji tersebut sebagai bentuk penyesatan, karena pada kenyataannya tidak pernah ada THR bagi mitra pengemudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya