Anggaran Belum Memadai, Ombudsman: Bergentayang Calo-calo Buat Yayasan MBG

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Ombudsman RI menyatakan masih banyak menemukan dan mendapatkan laporan secara langsung kendala terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah yang menjadi pemicunya yakni anggaran yang masih belum memadai program MBG.

Temuan itu menjadi salah satu alasan Ombudsman RI melakukan pertemuan atau rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadan Hindayana.

"Yang pertama adalah terkait peningkatan transparansi dan akuntabilitas," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 14 Mei 2025.

Yeka menuturkan bahwa ada sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam program MBG, yang terhitung mulai bulan Januari hingga April 2025.

"Persoalan-persoalan di lapangan karena Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," kata Yeka.

Yeka menilai bahwa program MBG ini memiliki bobot politik yang sangat tinggi. Sehingga, dia menyarankan Kepala BGN untuk menuntaskan permasalahan yang ada sesuai prosedur, ditengah keterbatasan anggaran.

"Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada. Nah, dan dipastikan dari Mei ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran, tidak ada lagi persoalan pembayaran," kata Yeka.

Hashim Pede Rasio Pendapatan RI Bisa Terdongkrak Berkat Program 3 Juta Rumah dan MBG: 4 Tahun Lagi

Yeka menyebut, persoalan yang masih terjadi di lapangan sifatnya sementara. Sehingga, BGN diminta untuk segera membenahinya.

Sebab, masalah yang baru-baru muncul adalah pembayaran yayasan yang mandek dalam menyalurkan MBG.

Anggaran Pendidikan Tahun Kedua Prabowo Capai Rp 761 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Fokus Utamanya

"Antara yayasan dengan pemilik dapur gitu, asumsi itu. Ternyata, ini bahasa saya bukan bahasanya Pak Dadan, saya melihat bahwa bergentayanganlah calo-calo yayasan," kata Yeka.

Badan Gizi Nasional pun akhirnya meminta kepada Kementerian Hukum untuk memberikan kemudahan pihak yayasan ketika membuat legalitas untuk penyaluran program MBG.

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp 98 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

"Tadi sudah disepakati dan sudah dijalankan bahwa untuk ke depan ini BGN sudah meminta Kemenkuham untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya," ujar Yeka.

"Nah, dari semua persoalan ini yang paling krusial itu adalah terkait isu kualitas makanan. Karena memang kualitas makanan ini penting sekali dan itu di lapangan ini sangat teknis sekali," imbuhnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi

Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta, DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah

Alokasi pendidikan pada APBN 2025 mencapai 20 persen atau Rp 724 triliun. Namun sebagian besar terserap untuk gaji guru, BOS, dan infrastruktur sekolah negeri.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025