Pengamanan di Kejagung Biasa Saja Pasca Perintah Panglima Kerahkan Prajurit TNI Jaga Seluruh Kejaksaan

Pintu masuk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Tidak ada pengaman berlebih yang dilakukan TNI di Kejaksaan Agung, meski Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di Tanah Air.

Korupsi Ganda! Eks Dirut Bank BJB Terseret Dua Kasus Korupsi Sekaligus, di KPK dan Kejagung

Berdasar pantauan VIVA di Kompleks Kejagung, pengamanan di sana biasa saja seperti sehari-hari. Di pintu ada petugas keamanan dan ada prajurit TNI, cuma satu orang saja. Adanya prajurit TNI di depan adalah hal biasa.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri

Sebab, sebelum ada surat Panglima TNI, memang sudah demikian pengamanannya di sana. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar pun menegaskan kalau hal tersebut pengamanan biasa saja dengan yang sudah-sudah, tidak ada kaitan surat Panglima TNI.

"Pengamanan yang dilakukan untuk fisik bukan terkait proses pelaksanaan tugas fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum," kata dia, Rabu, 14 Mei 2025.

Menkum Ungkap Syarat Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Satria Arta Kumbara Jika Ingin Kembali Jadi WNI

Di dalam pun demikian. Tak nampak banyak prajurit TNI. Yang ada cuma prajurit TNI dekat gedung Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer). Adanya mereka di sana pun bukan hal baru dan tak ada kaitannya sama sekali dengan surat Panglima TNI. Prajurit TNI yang berjaga di Jampidmil memang sudah biasa.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di Tanah Air.

Korps Adhyaksa pun tidak menampiknya. Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Harli pada Minggu, 11 Mei 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Anak Buah Nadiem Kabur! Sudah Tersangka, Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Jurist Tan, eks Stafaus Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menyandang tersangka kasus korupsi laptop kembali mangkir panggilan penyidik.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025