Pengamanan di Kejagung Biasa Saja Pasca Perintah Panglima Kerahkan Prajurit TNI Jaga Seluruh Kejaksaan

Pintu masuk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Tidak ada pengaman berlebih yang dilakukan TNI di Kejaksaan Agung, meski Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di Tanah Air.

Kecelakaan Beruntun 12 Kendaraan di Jaktim, Guru Sampai Anggota TNI Jadi Korban

Berdasar pantauan VIVA di Kompleks Kejagung, pengamanan di sana biasa saja seperti sehari-hari. Di pintu ada petugas keamanan dan ada prajurit TNI, cuma satu orang saja. Adanya prajurit TNI di depan adalah hal biasa.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
BULOG dan TNI Salurkan Bantuan Pangan dan Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia

Sebab, sebelum ada surat Panglima TNI, memang sudah demikian pengamanannya di sana. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar pun menegaskan kalau hal tersebut pengamanan biasa saja dengan yang sudah-sudah, tidak ada kaitan surat Panglima TNI.

"Pengamanan yang dilakukan untuk fisik bukan terkait proses pelaksanaan tugas fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum," kata dia, Rabu, 14 Mei 2025.

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu

Di dalam pun demikian. Tak nampak banyak prajurit TNI. Yang ada cuma prajurit TNI dekat gedung Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer). Adanya mereka di sana pun bukan hal baru dan tak ada kaitannya sama sekali dengan surat Panglima TNI. Prajurit TNI yang berjaga di Jampidmil memang sudah biasa.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di Tanah Air.

Korps Adhyaksa pun tidak menampiknya. Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Harli pada Minggu, 11 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Eks Stafsus Nadiem Mangkir 2 Kali Terancam DPO, Kejagung Lacak Jurist Tan ke Australia

Kejagung kembali memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka. Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu akan resmi masuk DPO.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025