Asosiasi Advokat Gelar Munaslub di Menteng Jakpus, Persiapan Rekonsiliasi 3 Kubu

Ketua Umum AAI Arman Hanis ditemani jajarannya saat konferensi pers Munaslub di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 15 Mei 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) turut menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Kamis 15 Mei 2025. Munaslub tersebut digelar demi mempersiapkan rekonsiliasi dan persatuan kembali ketiga kubu organisasi advokat tersebut.

Dualisme Kepemimpinan Guncang Dunia Berkuda Indonesia

Munaslub ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut Rapimnas dan Rakernas DPP AAI yang telah digelar sebelumnya pada tahun 2023.

Ketua Umum AAI, Arman Hanis bersama dua ketum AAI lain, mengatakan bahwa tidak akan memberikan promosi kepada setiap calon ketua umum di Munaslub AAI.

Ketua OC & Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub: Anindya Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak

Adapun Ketiga kubu DPP AAI yang akan melakukan rekonsiliasi yakni kubu Palmer Situmorang, kubu Arman Hanis dan kubu Ranto P Simanjuntak

"Perlu saya garis bawahi bahwa MoU atau kesepakatan bersama ketiga ketua umum itu kami selaku ketua umum tidak akan mengendorse atau mencalonkan salah satu dari kami," ujar Arman Hanis usai Munaslub yang bertajuk 'AAI Bersatu: Menjunjung Tinggi Integritas Profesi, Persatuan Organisasi, dan Perlindungan Anggota' di hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 15 Mei 2025.

Pemilihan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Diakui Berbagai Kementerian

Arman Hanis memberikan pintu masuk untuk setiap calon yang ingin menjadi ketua umum AAI. Hal itu demi memberikan kesempatan yang sama dalam Munaslub AAI.

"Jadi seluruh anggota yang berkeinginan untuk maju sebagai calon ketua umum di dalam MoU bersama nanti itu dipersilakan untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon ketua umum," kata Arman.

Munaslub ini, kata Arman, belum diatur dalam AD/ART AAI. Lantas dia akan melakukan perubahan pada AD/ART.

"Setelah Munaslub AAI 2025 dibuka, pimpinan sidang melakukan rekapitulasi dan verifikasi peserta sementara untuk menentukan quorum. Selanjutnya sidang diskors untuk memenuhi quorum," ucap Arman.

Kemudian dalam acara Munaslub, AAI juga mengisi acara dengan seminar nasional AAI dengan tema 'Kupas tuntas RUU KUHAP: Tantangan dan Peluang Bagi Penegakan Hukum Pidana Yang Efektif dan Berintegritas'.

Sementara itu, Sekjen AAI, Bobby R Manalu menjelaskan bahwa seminar ini diharapkan bisa menjadi ruang bagi AAI dalam menyalurkan pendapat para advokat AAI terkait RUU KUHAP yang bakal digodok DPR RI.

“Seminar ini menjadi ruang yang tepat bagi kita untuk menyuarakan pikiran-pikiran yang jernih, menyampaikan masukan yang obyektif dan menggagas solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul dari implementasi RUU tersebut," kata Bobby.

"Kita ingin memastikan bahwa RUU KUHAP tidak hanya sekadar perubahan formal, tetapi juga membawa perubahan kepada sistem hukum pidana yang lebih adil, efektif, dan berintegritas," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya