Judi Online Ancam Ekonomi Nasional, Kerugian Mencapai Rp 1.000 Triliun

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi (Doc: Komdigi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya judi online (judol).

Terpopuler: Pegawai Bank Indonesia Lompat dari Lantai 15, PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim

Judol kini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga beban ekonomi nasional. Praktik ini diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 1.000 triliun pada akhir tahun 2025, angka ini mencerminkan dampak serius terhadap kestabilan finansial masyarakat dan negara.

Sebagai bagian dari strategi penanggulangan, Komdigi meluncurkan kendaraan edukasi yang akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia dalam kampanye nasional #JudiPastiRugi.

Budi Arie Dilaporkan Kader PDIP ke Bareskrim Polri terkait Tudingan Dalang Framing Judi Online

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • istockphoto.com

Kampanye tersebut merupakan hasil kerja sama dengan GoTo dan menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka.

Rincian 6 Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025, Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta ke Bawah dapat BSU Lagi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kampanye ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai.

"Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” kata Alexander dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, Kamis 15 Mei 2025.

Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi online.

Selain edukasi, mobil ini juga menjadi ruang bagi korban untuk berbagi kisah pemulihan mereka, sebagai bentuk penyadaran kolektif.

Kerugian ekonomi sebesar Rp 1.000 triliun yang diperkirakan timbul akibat judi online mencerminkan betapa seriusnya ancaman ini.

Angka tersebut setara dengan sekitar 20 persen APBN 2025 dan berpotensi mengganggu produktivitas nasional, menggerus pendapatan keluarga, serta memperlebar jurang kemiskinan.

“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Kementerian Komdigi juga mendorong kolaborasi lintas sektor—termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.

Kampanye #JudiPastiRugi yang telah berjalan secara nasional sejak Maret 2025 menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online.

Tak hanya bersifat edukatif, Komdigi juga secara aktif memutus akses terhadap situs dan konten bermuatan judi. Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.

Sebagai bentuk partisipasi publik, Komdigi mengelola kanal pelaporan melalui laman aduankonten.id, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.

Upaya menyeluruh ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berdaya guna bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus menahan laju kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi online.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya