Ada 7 Tersangka Buntut Penggeledahan di Kantor Kemnaker soal Korupsi Tenaga Kerja Asing

Fitroh Rohcahyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, tengah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker RI pada Selasa 20 Mei 2025. Penggeledahan itu, diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Bupati Kolaka Timur Bantah Dirinya Kena OTT KPK

"Benar (penggeledahan)," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa 20 Mei.

Fitroh menyebutkan, bahwa dalam dugaan perkara di lingkungan Kemnaker RI sudah ada tersangkanya. Jelas dia, ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut

Eks Menag Yaqut di KPK: Alhamdulillah Saya Dapat Kesempatan Klarifikasi

"Sudah (tersangka). 7 kalau nggak salah," kata Fitroh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyebabkan penyidik menggeledah Kantor Kemnaker RI, yakni pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Mendagri dan Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Pelayanan Publik

"Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi menuturkan upaya penggeledahan di Kantor Kemnaker RI masih berlangsung.

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

NasDem Minta KPK Jangan Bikin Gaduh soal OTT Bupati Kolaka Timur

Partai NasDem minta KPK tak buat drama soal OTT Bupati Kolaka Timur

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025