Ada 7 Tersangka Buntut Penggeledahan di Kantor Kemnaker soal Korupsi Tenaga Kerja Asing

Fitroh Rohcahyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, tengah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker RI pada Selasa 20 Mei 2025. Penggeledahan itu, diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Saksi Ungkap Reaksi Hasto Tau Upaya PAW Harun Masiku Gagal: Sampaikan ke Wahyu Garansi Saya, Ini Perintah Ibu!

"Benar (penggeledahan)," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa 20 Mei.

Fitroh menyebutkan, bahwa dalam dugaan perkara di lingkungan Kemnaker RI sudah ada tersangkanya. Jelas dia, ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut

KPK Panggil Periksa Petinggi BI terkait Skandal CSR Bank Indonesia

"Sudah (tersangka). 7 kalau nggak salah," kata Fitroh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyebabkan penyidik menggeledah Kantor Kemnaker RI, yakni pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Ketua KPPU Akhirnya Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

"Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi menuturkan upaya penggeledahan di Kantor Kemnaker RI masih berlangsung.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Diduga Milik Tersangka Anwar Sadad, KPK Sita Tanah Rp2 Miliar di Pasuruan

KPK melakukan penyitaan terhadap aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar, terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025