Ada 7 Tersangka Buntut Penggeledahan di Kantor Kemnaker soal Korupsi Tenaga Kerja Asing

Fitroh Rohcahyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, tengah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker RI pada Selasa 20 Mei 2025. Penggeledahan itu, diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

KPK Sita Dua Aset Mantan Staf Ahli Menaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

"Benar (penggeledahan)," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa 20 Mei.

Fitroh menyebutkan, bahwa dalam dugaan perkara di lingkungan Kemnaker RI sudah ada tersangkanya. Jelas dia, ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut

Kantor Anak Usaha PGN Digeledah Kejagung, Terkait Apa?

"Sudah (tersangka). 7 kalau nggak salah," kata Fitroh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyebabkan penyidik menggeledah Kantor Kemnaker RI, yakni pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Kasus Korupsi di Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

"Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi menuturkan upaya penggeledahan di Kantor Kemnaker RI masih berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Ungkap Eks Staf Ahli Menaker Minta Mobil Toyota Innova dari Agen TKA

KPK ungkap eks Staf Ahli Menaker Haryanto minta mobil Toyota Innova dari agen TKA dalam kasus pemerasan RPTKA. Simak detail kasus Rp53,7 miliar ini.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2025