Kasus Grup FB Fantasi Sedarah, 6 Orang Ditangkap di WIlayah Jawa Hingga Sumatera

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA – Sebanyak enam orang pelaku viralnya grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses), dicokok. Mereka ditangkap di daerah berbeda mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.

Bikin Bangga Indonesia, Briptu Putri Aisah Lidel Raih Peringkat Pertama di Akpol Turki

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 20 Mei 2025.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Penelitian Pola Jatlatsuh Demi Mencetak Lulusan Akpol Berintegritas dan Profesional

Keenam pelaku pun punya peran beda-beda. Ada yang jadi admin, namun, ada juga yang cuma member grup semata.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," katanya.

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Polisi pun berhasil menyita beberapa barang bukti dalam penangkapan ini. Mereka dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif mereka.

"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," ujarnya.

Untuk diketahui, polisi tengah berupaya mendalami grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Saat ini, akun grup tersebut telah ditutup. Mulanya grup ini terbongkar buntut adanya pasangan inses (kini sudah tersangka) mengirim jasad bayi dengan ojek online.

"Sedang penyelidikan. Akun grup tersebut sudah ditutup oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu, Jumat, 16 Mei 2025.

Diketahui, grup Facebook bernama Fantasi Sedarah viral di media sosial buntut kontennya menyimpang dan mendapat banyak kecaman.

Ilustrasi pengguna Facebook.

Photo :
  • www.pixabay.com/geralt

Grup Facebook itu memiliki 32 ribu anggota. Investigasi gabungan dilakukan dengan pihak terkait. Penyelidikan terhadap grup Facebook itu dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025