Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Grup Facebook "Fantasi Sedarah"

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (doc istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Total ada 32 ribu member gabung Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses).

Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim Siap Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Rampung

"2024 Agustus itu sudah mulai grup ini. Kemudian kurang lebih 32.000 member," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji pada Rabu, 21 Mei 2025.

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Asusila dan Pornografi

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Fakta Mencengangkan Korupsi PLTU Kalbar Seret Adik Jusuf Kalla: Rugikan Negara Rp1,3 T Hingga Pakai TKA China Ilegal!

Dia mengatakan, Korps Bhayangkara masih mengembangkan kasus ini. Sehingga, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang bisa dijerat.

“Apakah akan ada suspect baru? Bisa terjadi. Karena tetap kami masih melakukan kegiatan monitoring dan profiling di media sosial beberapa platform,” katanya.

Borok Proyek PLTU Kalbar Terbongkar! Eks Bos PLN dan Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi

Bareskrim Polri ungkap kasus FB Fantasi Sedarah.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, sebanyak enam orang pelaku viralnya grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses) dicokok. Mereka ditangkap di daerah berbeda, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo

Terseret Korupsi PLTU Kalbar, Polri Cegah Adik Jusuf Kalla ke Luar Negeri

Kortas Tipikor Polri resmi mencegah Halim Kalla, adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, untuk bepergian ke luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025