Selidiki SMA dan Keaslian Ijazah Jokowi, Bareskrim Periksa 39 Saksi dan Datangi 13 Lokasi

Konferensi pers soal Ijazah Jokowi di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Serangkaian kegiatan penyelidikan dilakukan oleh tim penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dalam mengusut aduan masyarakat perihal dugaan ijazah palsu milik Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo.

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri saat Demo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 39 orang saksi.

“Terdiri dari 4 orang pendumas (pengaduan masyarakat), 10 orang dari lingkungan Universitas Gajah Mada. Kemudian, 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM Periode 1982-1988. 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Lisa Mariana Mendadak Batal Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Ada Apa?

Selanjutnya, para pihak yang diperiksa dalam mengusut aduan masyarakat itu adalah dari SMA Negeri 6 Surakarta. Termasuk Jokowi sebagai terlapor.

“3 orang lingkungan SMA Negeri 6 Surakarta. 6 orang rekan SMA 6 Surakarta Bapak Ir H Joko Widodo. 6 orang pihak eksternal dan 1 orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo,” kata Djuhandhani.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Datang ke 13 Lokasi

Djuhandhani menyampaikan, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan, tim penyelidik juga melakukan penyelidikan ke 13 lokasi, yakni:

1. Rektorat Universitas Gajah Mada

2. Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada

3. Perpustakaan dan Arsip Universitas Gajah Mada

4. Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada

5. Di Semarang via daring, di mana salah satu senior Jokowi berada di Semarang

6. Jogja Library Center

7. Percetakan Perdana

8. SMA Negeri 6 Surakarta

9. KPU Surakarta

10. KPU DKI Jakarta

11. Kementerian Dikti Saintek

12. Kementerian Dikdasmen

13. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

Lebih lanjut, Djuhandhani menambahkan, tim penyelidik juga mendapatkan sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan. Yakni 7 dokumen dari SMAN 6 Surakarta yaitu terdiri dari fotokopi STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) atas nama Joko Widodo, 6 fotokopi STTB pembanding milik eks rekan seangkatan Joko Widodo saat di SMAN 6 Surakarta.

“(Selanjutnya) kartu induk murid SMAN 6 Surakarta tahun 1977, daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta, SK Mendikbud tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) tanggal 26 November 1975, Surat Departemen Pendidikan kebudayaan Kanwil Provinsi Jawa Tengah No 2021/103/P79 tentang usulan Perubahan SMPP menjadi SMAN, SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang perubahan SMPP jadi SMA,” jelas Djuhandhani.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025