KY Umumkan Hasil Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Tak Ada Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan daftar nama yang lolos sebagai hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) untuk Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 33 hakim agung dan 6 hakim ad hoc HAM untuk MA sudah dinyatakan lolos.

Pengumuman itu disampaikan KY pada Selasa 27 Mei 2025. Rapat pleno dilakukan untuk menentukan hasilnya digelar bersama pimpinan hingga para anggota KY.

"Bahwa Komisi Yudisial menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim adhoc HAM selama dua hari yaitu Selasa-Rabu yaitu 29-30 April 2025 di Jakarta," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Dewata dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa 27 Mei 2025.

Mukti menuturkan bahwa hakim agung dan hakim ad hoc HAM hang sudah dinyatakan lolos mesti mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.

"Calon Hakim Agung yang lulus Seleksi Kualitas tetapi tidak mengikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian dinyatakan gugur," jelas Mukti.

Logo Mahkamah Agung.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Terkait tes kesehatan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM akan mulai dilakukan pada 11-12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kemudian, dilanjutkan tes psikologi yang akan dilaksanakan pada 14 Juni 2025 dan digelar secara daring.

Mukti bilang para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.

Adapun, 33 calon hakim agung dan 6 hakim ad hoc HAM untuk MA, tak ada nama eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM untuk MA:

Kamar Pidana

Tim Pansel Bakal Gandeng PPATK hingga KPK untuk Cari Tahu Rekam Jejak Calon Anggota KY

1. Agung Sulistiyono (hakim tinggi PT Banjarmasin)

2. Alimin Ribut Sujono (hakim tinggi PT Banjarmasin)

Pansel KY Periode 2025-2030 Resmi Dibentuk, Dipimpin Dirjen Perundang-undangan

3. Annas Mustaqim (hakim tinggi Bapasa MA)

4. Avrits (hakim tinggi MA)

ICW Desak KY Tak Loloskan Nurul Ghufron Jadi Calon Hakim Agung: Integritas Bermasalah!

5. Catur Irianto (hakim tinggi PT Jakarta)

6. Julius Panjaitan (hakim tinggi PT Bengkulu)

7. Nirwana (Ketua PT Palu)

8. Pasti Tarigan (hakim tinggi PT Denpasar)

9. Sugeng Riyadi (advokat)

10. Suradi (hakim tinggi Bapasa MA)

Kamar Perdata

1. Bongbongan Silaban (hakim tinggi PT Medan)

2. Edy Pramono (hakim tinggi MA)

3. Ennid Hasanuddin (hakim tinggi MA)

4. Hendri Jayadi (Dekan Universitas Kristen Indonesia)

5. Heru Pramono (hakim tinggi MA)

6. Riza Fauzi (hakim tinggi PT Palembang)

7. Yonatan (dosen Universitas Pancasila)


Kamar Agama

1. Abd Hakim (Ketua PT Agama Padang)

2. Abdul Hadi (hakim PT Agama Padang)

3. Lailatul Arofah (hakim tinggi Bapasa MA)

4. Muhayah (Wakil Ketua PT Agama Samarinda)

5. Sirajuddin Sailellah (hakim tinggi yustisial Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA)


Kamar Militer

1. Agustinus Purnomo Hadi (hakim ad hoc tipikor MA)

2. Tri Achmad Bhaykhonni (hakim tinggi DILMIL III Surabaya)


Kamar Tata Usaha Negara

1. Hari Sugiharto (hakim tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN)

2. Susilowati Siahaan (hakim tinggi PT TUN Palembang)


Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Agus Suharsono (hakim pengadilan pajak)

2. Arifin Halim (konsultan pajak)

3. Budi Nugroho (hakim pengadilan pajak)

4. Diana Malemita Ginting (auditor utama Itjen Kemenkeu)

5. Triyono Martanto (hakim pengadilan pajak)

6. Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan Ditjen Pajak)

7. Yeheskiel Minggus T (Kabid Pendaftaran, Eksistensi, dan Penilaian Kanwil Jaksel II DJP Kemenkeu)


Ad Hoc HAM

1. Agus Budianto (Wakil Dekan FH Universitas Pelita Harapan)

2. Bonifasius Nadya Arybowo (hakim ad hoc tipikor PN Bandung)

3. Henri Subiakto (guru besar FISIP Universitas Airlangga)

4. Moh Puguh Haryogi (dosen Universitas Muhammadiyah Malang)

5. Nugraha Pranadita (dosen Universitas Langlang Buana)

6. Suratin Eko Supono (perancang peraturan perundang-undangan ahli madya)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya