Ajukan Penangguhan Penahanan, Paulus Tannos Enggan Balik ke Indonesia secara Sukarela
Senin, 2 Juni 2025 - 10:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Dan saat ini kita berharap mudah-mudahan yang bersangkutan mau secara sukarela untuk bisa kita minta untuk pulang menghadapi tuntutan hukum di sini,” ujar politisi partai Gerindra.
Baca Juga :
Bursa Asia Bervariasi Usai Gagalnya Gencatan Senjata AS-Rusia hingga Lesunya Ekspor Singapura
Kasus Paulus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Kedua negara telah melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi pada tahun 2022 yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada tahun 2023.

MDIS Benarkan Gibran Kuliah di Singapura, Raih Gelar Sarjana Pemasaran
Management Development Institute of Singapore (MDIS) buka suara tentang kualifikasi pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka
VIVA.co.id
4 Oktober 2025