Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Bakal Lakukan Ini

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • ANTARA/Prisca Triferna

Badung, VIVA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan akan melakukan tinjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan tidak mengesampingkan kemungkinan langkah hukum dalam menindaklanjutinya.

Dua Orang yang Berangkatkan Reni ke China Buat Jadi Pengantin Pesanan Ditangkap

"Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berbicara usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

"Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian," tambahnya.

Perintah Prabowo ke Dapur MBG Guna Cegah Kasus Keracunan

Tagar #SaveRajaAmpat Menggema

Photo :
  • X/Twitter

Langkah itu diambil setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Mengingat Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing.

Biro Pers Janji Kejadian Penarikan ID Pers Jurnalis Tak Akan Terulang

"Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat," katanya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (3/6) mengatakan akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan.

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam pada Sabtu (31/5) mengatakan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel berada pada pemerintah pusat di Jakarta.

Hal itu menyebabkan pemerintah daerah (pemda), kata dia, kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan serta ekosistem yang ada di wilayah itu. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya