Momen Hasto Tegur Sapa dengan Tom Lembong Jelang Sidang Kasus Korupsi

Momen Hasto dan Tom Lembong bertemu dan saling menyapa sebelum jalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. (Ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025. Namun, jelang persidangan dimulai tadi, ada momen menarik yang terpantau oleh awak media.

Momen Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Bantah Tuduhan Jaksa

Hasto Kristiyanto ketika hendak masuk ke ruang persidangan, sempat bertemu dan memberikan salam untuk mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasi Lembong. Keduanya saling sapa dan berbincang singkat.

Tom yang juga merupakan terdakwa dalam kasus dugaan impor gula kristal mentah terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah jambu. Rompi tahanan itu, menandakan bahwa Tom merupakan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pengakuan Tom Lembong soal Kebijakan Importasi Gula, Singgung Nama Rachmat Gobel hingga Jokowi

Hasto dan Tom Lembong sama-sama menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi. Saat ini sidang Tom dan Hasto masih berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Jadi Saksi Terdakwa, Hasto Kristiyanto Bantah Kasih Uang Talangan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.  

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Eks Mendag Tom Lembong diperiksa sebagai saksi mahkota

Sidang Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong: Saya Belum Bisa Temukan Kesalahan Saya

Tom Lembong mengaku bukan merupakan orang yang tidak memiliki rasa penyesalan, takut, serta lari dari tanggung jawab.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025