Soal Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia, KPK Sebut Tak Ada Kendala di Kasus Korupsi Dana CSR

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). KPK pun mengungkap tak ada kendala soal peluang memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.

KPK Dalam Waktu Dekat Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

"(Kendala panggil Gubernur BI) Gak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.

Setyo menjelaskan bahwa peluang pemanggilan Perry Warjiyo akan dilakukan setelah penyidik rampung memanggil para saksi-saksi lainnya. Tetapi, tetap tergantung dari keputusan penyidik KPK.

Gerindra Duga Kasus Dana Hibah Jatim Dimanfaatkan untuk Menyerang Karakter Khofifah

"Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak," ujarnya.

Soroti Kasus Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Sebut Pihak Tertentu Sengaja Giring Opini Sudutkan Khofifah

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia. Bahkan, penyidik juga sudah menggeledah ruangan Perry Warjiyo.

Upaya penggeledahan dilakukan pada Desember 2024 silam. Penyidik KPK pun berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari ruangan Gubernur BI. Namun tak ditampik apa saja yang diamankan dari penggeledahan di Gedung BI.

logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Jakarta.

Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK: Fokus Penyidikan ke ST dan HG

Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK: Fokus Penyidikan ke ST dan HG 

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025