Cegah Suap-Gratifikasi PPDB, KPK Minta Kepala Daerah Terbitkan Surat Edaran Penerimaan Siswa Baru

Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada setiap kepala daerah untuk menerbitkan surat edaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025-2026. Tujuannya, untuk mencegah adanya praktik suap-gratifikasi yang terjadi di setiap lingkungan sekolah.

Kasus DJKA, KPK Buka Peluang Panggil Komisi V DPR Rekan Bupati Sudewo

"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong setiap kepala daerah untuk menerbitkan peraturan atau surat edaran terkait dengan PPDB atau penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025-2026 ini, mengingat kita sudah masuk di bulan Juni dan proses PBDB juga berlangsung di bulan Juni-Juli ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Senin 16 Juni 2025.

Budi menjelaskan, surat edaram itu nantinya guna mencegah adanya celah praktik suap saat PPDB berlangsung. Suratnya harus disebar di setiap lembaga pendidikan daerah.

KPK: Dirjen PHU Kemenag Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Karena KPK memang menemukan dan mengidentifikasi masih adanya potensi dan celah-celah terjadinya korupsi seperti modus-modus gratifikasi di sektor pendidikan khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru ini," kata Budi.

Bupati Sudewo Tegaskan Ogah Mundur: Saya Akan Istikamah dan Amanah

Temuan itu, kata Budi, terjadi ketika KPK menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam lingkup pendidikan periode 2023 dan 2024.

"Dan KPK tentu berkomitmen untuk terus mendorong, mengawal, dan melakukan pendampingan jika dalam praktiknya masih ada kendala-kendala yang dihadapi baik dari sisi regulasi, pada sisi pemerintah daerah ataupun pada sisi teknisnya di lembaga-lembaga pendidikan baik di sekolah dasar, menengah atas, ataupun bahkan di perguruan tinggi," ujar Budi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Jubir: Kondisi Rutan KPK Penuh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kondisi rumah tahanan (rutan) miliknya sudah penuh.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025